Gorontalo – Kamis (4/9), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar rapat persiapan pelaksanaan sosialisasi Apostille yang akan dilaksanakan pada Senin, 8 September 2025, bertempat di Kampus Universitas Ichsan Gorontalo.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Abdullah, dan diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan AHU. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persiapan teknis, mulai dari materi sosialisasi, koordinasi dengan pihak kampus, hingga strategi publikasi agar kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan pemahaman maksimal kepada peserta.
Abdullah menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai layanan Apostille yang mempermudah legalisasi dokumen publik untuk keperluan internasional.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat Apostille, terutama dalam mendukung kebutuhan administrasi di luar negeri, baik untuk studi, pekerjaan, maupun kepentingan lainnya,” ungkapnya.
Pelaksanaan sosialisasi Apostille di Universitas Ichsan Gorontalo menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.