Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti secara daring kegiatan Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi @pusdatinkemenkumri. Senin, (3/11).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Biro SDM, Fajar Sulaeman Taman, yang memaparkan latar belakang serta pokok-pokok perubahan dalam rancangan PermenpanRB tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum. Dalam arahannya, Fajar menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan langkah penyederhanaan dan penyesuaian terhadap kebutuhan birokrasi hukum yang semakin dinamis. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif dan masukan konstruktif dari seluruh peserta guna penyempurnaan rancangan regulasi agar lebih efektif dan relevan dalam pelaksanaannya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengantar dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yang memaparkan perubahan kebijakan jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual, meliputi Analis Kekayaan Intelektual, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, dan Pemeriksa Desain Industri, serta penyesuaian ruang lingkup tugas Analis Kekayaan Intelektual. Sesi berikutnya diisi oleh para pejabat teknis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, antara lain Direktur Merek dan Indikasi Geografis yang membahas perubahan ruang lingkup tugas Pemeriksa Merek, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang yang menjelaskan jabatan Pemeriksa Paten, serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri yang memaparkan ruang lingkup tugas Pemeriksa Desain Industri.
Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum turut menyampaikan perubahan kebijakan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan, yang kemudian dilanjutkan oleh Direktur Perdata dengan penjelasan lebih rinci terkait ruang lingkup tugas jabatan tersebut.
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, bersama pegawai Subbidang Kekkayaan Intelektual dan Subbagian SDM, serta jajaran pejabat fungsional bidang hukum dari Divisi P3H dan Divisi Pelayanan Hukum. Melalui partisipasi via Zoom Meeting, jajaran Kanwil menunjukkan perhatian dan antusiasme tinggi dalam menyimak setiap pemaparan serta turut memberikan pandangan terhadap substansi rancangan peraturan yang dibahas.
Keterlibatan aktif ini menjadi wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam mendukung upaya penyempurnaan kebijakan jabatan fungsional di bidang hukum. Melalui forum uji publik ini, Kanwil berharap hasil pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, selaras dengan perkembangan birokrasi, serta mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja pejabat fungsional di lingkungan Kemenkum.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo juga menaruh harapan agar kegiatan ini menjadi wadah kolaboratif antarunit pembina dan langkah konkret dalam memperkuat sistem pembinaan jabatan fungsional yang lebih terukur, partisipatif, dan berkelanjutan.



