
Gorontalo — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Pagar Butar Butar, menyerahkan secara langsung surat pencatatan hak cipta atas event Gorontalo Half Marathon kepada Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran APBD dan APBN triwulan I Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aston Hotel Gorontalo, Senin (23/6).
Gubernur Gorontalo tercatat sebagai pemegang hak cipta atas event tersebut, yang kini telah menjadi ajang olahraga tahunan kebanggaan daerah. Surat pencatatan hak cipta ini merupakan hasil pencatatan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo sebagai bentuk perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
“Penyerahan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya yang memiliki nilai strategis bagi daerah, termasuk event Gorontalo Half Marathon yang tidak hanya berdampak pada promosi olahraga, tetapi juga menjadi bagian dari identitas daerah,” ujar Pagar Butar Butar.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh pemangku kepentingan dan pelaku kreatif di Gorontalo untuk semakin sadar akan pentingnya pencatatan dan perlindungan kekayaan intelektual.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil juga memaparkan sejumlah capaian strategis lainnya, termasuk progres pembentukan Koperasi Merah Putih yang didorong melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Hingga 21 Juni 2025, dari total 729 desa/kelurahan di Provinsi Gorontalo, sebanyak 538 atau 73,8 persen koperasi desa/kelurahan Merah Putih telah memperoleh status badan hukum.
Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, serta jajaran teknis Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.

