Gorontalo – Kamis (20/3), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Pagar Butar Butar menyerahkan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Bone Bolango tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Penyerahan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo diterima langsung oleh Asisten 2 Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting. Hadir Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, Kapala Bagian Hukum Setda Bone bolango, serta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Ranperbup Bone Bolango tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada PNS di daerah tersebut dengan mengatur pemberian THR dan Gaji 13 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan agar setiap peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penyerahan hasil harmonisasi ini juga menjadi bukti kerjasama yang erat antara Kemenkum Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam menciptakan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat, khususnya untuk peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara di Kabupaten Bone Bolango.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango