
Gorontalo — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, beserta jajaran melakukan koordinasi dan sinergi dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, pada Rabu (26/11).
Koordinasi tersebut turut melibatkan jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo untuk membahas secara menyeluruh kesiapan pelaksanaan kunjungan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Kunjungan menteri ke Provinsi Gorontalo dijadwalkan untuk meresmikan Pos Bantuan Hukum serta melakukan peninjauan langsung terhadap layanan Pos Bantuan Hukum di berbagai wilayah.
Pembahasan meliputi kesiapan penyambutan, pengecekan lokasi kegiatan, pengamanan, serta penyusunan rundown selama Menteri berada di Gorontalo hingga rencana kepulangannya. Seluruh pihak menyatakan komitmennya untuk memastikan kegiatan berlangsung lancar dan sesuai prosedur protokoler.
Kanwil Kemenkum Gorontalo menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan DPRD Provinsi, Pemerintah Daerah, dan seluruh unsur Forkopimda demi suksesnya rangkaian kegiatan menteri di Bumi Serambi Madinah.




