GORONTALO – Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo berikan penguatan pelaksanaan aggaran kepada jajaran UPT Pemasyarakatan diwilayah kerjanya, Jumat (13/9).
Dipimpin oleh Kepala Bagian Umum, Mohamad Yani, penguatan pelaksanaan anggaran ini kaitannya dengan revisi buka blokir anggaran tahun anggaran 2024 berdasarkan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-PR.01.4-205 tanggal 9 September 2024 hal penyampaian revisi buka blokir anggaran automatic adjusment satuan kerja Unit Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam rapat ini, masing-masing perwakilan satuan kerja diminta memaparkan hasil pelaksanaan anggarannya. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pencapaiannya serta kendala yang dihadapi.
Lebih lanjut Kabag Umum yang akrab disapa Yani ini dalam penguatannya meminta agar para pengelola keuangan satker segera melakukan revisi DIPA sehingga dapat dipergunakan dalam pelaksanaan kegiatan untuk pencapaian target dan sasaran kinerja Satker Pemasyarakatan, sebagaimana tercantum dalam Renstra Kementerian Hukum dan HAM, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selain para pengelola keuangan masing-masing satker, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Pejabat Pembuat Komitmen.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango