
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Kadiv P3H Ramlan Harun, bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato dalam rangka mendorong pembentukan dan penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah Provinsi Gorontalo (04/07)
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Dewan Ibu Hamkawaty M. Mbuinga, beserta jajaran staf sekretariat. Dalam pertemuan tersebut, Ramlan Harun menyampaikan pentingnya peran JDIH sebagai wadah dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi, terbuka, dan mudah diakses oleh publik. Ia juga menekankan bahwa pembentukan dan penguatan JDIH perlu didukung dengan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, guna mewujudkan integrasi sistem JDIH secara nasional.
Pihak Sekretariat Dewan menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan JDIH di lingkungan DPRD Kabupaten Pohuwato. Kesepahaman tersebut akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dengan DPRD Pohuwato dalam waktu dekat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk memperluas dan memperkuat jaringan dokumentasi hukum daerah, demi terciptanya pelayanan informasi hukum yang akurat, terpercaya, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
Dorong Integrasi Hukum Daerah, Kanwil Kemenkum Gorontalo Gandeng DPRD Pohuwato Perkuat JDIH
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI GORONTALO |
||||||
| Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango | ||
| +62 811-4343-411 | ||
| Email Kehumasan | ||
| kanwilgorontalo@kemenkum.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
