Gorontalo — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman praktisi kehumasan terhadap pelaporan hasil pemantauan media, Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum menggelar kegiatan bertema "Sosialisasi Media Monitoring: Pemantauan Media Sosial Kementerian Hukum" pada Selasa (01/07).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan humas dari berbagai kantor wilayah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, yang mengirimkan anggota humasnya untuk berpartisipasi aktif. Seluruh unit kerja diwajibkan menugaskan pejabat atau pegawai yang bertugas di bidang kehumasan dan pengelolaan media sosial (admin media sosial) untuk mengikuti kegiatan ini.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Hukerma), Ronald Lumbuun, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan media sosial di setiap kantor wilayah. "Setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia harus bersama-sama meningkatkan kualitas media sosial untuk menjangkau seluruh masyarakat, terlebih dalam isu-isu yang berkaitan dengan hukum," ujarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai metode dan mekanisme pelaporan hasil media monitoring, serta memperkuat peran humas dalam mengelola isu dan membangun citra positif Kementerian di ruang digital, khususnya di platform media sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu meningkatkan efektivitas komunikasi publik Kementerian Hukum secara menyeluruh.