Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menerima kunjungan kerja dari tim media Hibata.id dalam rangka konsultasi terkait logo Gorontalo Half Marathon. Kegiatan ini dilaksanakan di Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, dan diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, beserta jajaran JFU dan Helpdesk KI. Kamis, (24/7).
Dalam kunjungan tersebut, tim Hibata.id menyampaikan tujuan kedatangan mereka, yaitu untuk memperoleh informasi mendalam mengenai status hukum logo Gorontalo Half Marathon yang telah diluncurkan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, menjelaskan bahwa logo Gorontalo Half Marathon yang sebelumnya digunakan memiliki kemiripan dengan salah satu merek milik perusahaan asing. Berdasarkan ketentuan perlindungan kekayaan intelektual, kemiripan tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran hak cipta, sehingga logo tersebut tidak dapat didaftarkan secara resmi.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melakukan konsultasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo setelah mengetahui adanya potensi pelanggaran tersebut. Berdasarkan hasil konsultasi, disarankan agar desain logo yang baru mengangkat kekhasan daerah Gorontalo, seperti penggunaan simbol ikan hiu paus (whale shark) yang menjadi ikon khas wilayah tersebut.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah merancang dan mendaftarkan logo terbaru yang telah disesuaikan dengan saran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Logo baru tersebut diharapkan mampu merepresentasikan identitas lokal Gorontalo sekaligus memenuhi ketentuan hukum kekayaan intelektual yang berlaku.