Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Kanwil Kemenkum Gorontalo Harmonisasi Rancangan Pergub Perangkat Daerah

WhatsApp_Image_2025-12-17_at_08.59.33.jpeg


Gorontalo — Dalam rangka mendukung tertib regulasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, Selasa (16/12). Rapat dihadiri oleh Kadiv P3H Ramlan Harun beserta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Kegiatan rapat dibuka oleh Kadiv P3H, Ramlan Harun. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan peraturan perundang-undangan untuk memastikan kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi serta asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Ia juga menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur ini sangat dinantikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai dasar hukum dalam penataan dan penguatan kelembagaan perangkat daerah.
Lebih lanjut, Ramlan Harun menekankan bahwa pengaturan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah harus disusun secara cermat, sistematis, dan tidak tumpang tindih. Hal ini penting agar struktur organisasi pemerintahan daerah mampu mendukung efektivitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian urgensi oleh pihak pemrakarsa. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa penataan struktur organisasi perangkat daerah bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas, serta memastikan pembagian fungsi dan tanggung jawab yang proporsional. Melalui regulasi ini, diharapkan terwujud birokrasi daerah yang lebih dinamis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
Pembahasan selanjutnya dilakukan secara mendalam melalui telaah pasal demi pasal, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan, yang dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Jefri Pakaya. Dari hasil pembahasan tersebut, Rancangan Peraturan Gubernur Gorontalo dinyatakan telah selesai secara substansi.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo akan menerbitkan surat selesai harmonisasi setelah Pemerintah Provinsi Gorontalo selaku pemrakarsa menyampaikan draf hasil perbaikan sesuai dengan saran dan masukan Tim Harmonisasi. Kegiatan ini menjadi wujud nyata peran Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam memastikan regulasi daerah yang berkualitas dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.


Cuplikan_layar_2025-12-16_083306.pngCuplikan_layar_2025-12-16_083413.pngCuplikan_layar_2025-12-16_083345.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI