
Gorontalo – Kamis (18/12/2025), Tim Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo kembali mengikuti rangkaian WEBINAR Intellectual Property–Public Relations Summit 2025 hari keempat yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kualitas layanan publik, khususnya di tengah tuntutan transformasi digital.
Fokus utama pada hari keempat ini adalah transformasi layanan, terutama dalam pengelolaan layanan informasi dan pengaduan yang adaptif, responsif, serta tetap mengedepankan nilai humanis. Webinar diikuti oleh jajaran Analis Kekayaan Intelektual dan Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Sesi pertama diawali dengan pemaparan materi oleh Anne Purba, Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero), yang mengangkat tema layanan informasi dan pengaduan di era kecerdasan buatan (AI) yang humanis. Ia menekankan pentingnya pendekatan social listening dalam transformasi digital, sehingga instansi mampu membangun kolaborasi aktif dan menerima umpan balik langsung dari masyarakat.
Menurutnya, kritik dan masukan publik bukanlah ancaman, melainkan sumber pembelajaran dan inovasi. Keberanian masyarakat menyampaikan kritik justru mencerminkan kepercayaan terhadap institusi publik.
Materi berikutnya disampaikan oleh Khoiru Liummah, Supervisor Trainer Kring Pajak DJP Kementerian Keuangan, yang membahas manajemen krisis dalam pengelolaan layanan informasi dan pengaduan melalui media sosial. Ia menjelaskan bahwa pembentukan kanal media sosial harus diawali dengan strategi pelayanan yang matang, mulai dari pengumpulan data, persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi, serta berlandaskan prinsip komunikasi yang sejalan dengan nilai dan karakter instansi.
Sesi kedua dilanjutkan dengan pembahasan isu-isu paten terkini yang dipimpin oleh Rifan Fikri, Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Paten. Dalam paparannya, disampaikan perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 sebagai Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh isu inovasi nasional, harmonisasi ketentuan internasional, serta peningkatan kualitas pelayanan paten.
Beberapa poin perubahan mencakup permintaan data permohonan, percepatan pengumuman paten, pemeriksaan substantif yang dapat dilakukan lebih awal dan kembali, serta penyesuaian biaya tahunan paten.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo semakin menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi dan pengaduan dengan tetap berfokus pada kebutuhan pemangku kepentingan utama. Penanganan keluhan masyarakat diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi berbasis strategi pelayanan yang profesional, objektif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.



Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
Transformasi Layanan Humanis di Era Digital, Kanwil Kemenkum Gorontalo Ikuti IP–PR Summit 2025 Hari Keempat
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI GORONTALO |
||||||
| Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango | ||
| +62 811-4343-411 | ||
| Email Kehumasan | ||
| kanwilgorontalo@kemenkum.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
