
Gorontalo - Dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta mendukung peningkatan jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang perancangan peraturan perundang-undangan, tiga ASN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo kembali melanjutkan rangkaian Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan (Perancang PUU) pada Kamis, (14/11).
Memasuki hari kedua pelaksanaan, para peserta menjalani Ujian Wawancara Teknis, yang menjadi salah satu tahapan penting untuk mengukur pemahaman substantif, kemampuan analisis, serta ketajaman peserta dalam merumuskan dan mengevaluasi norma hukum. Proses wawancara berlangsung secara daring dan berjalan dengan lancar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, memantau secara langsung jalannya pelaksanaan wawancara. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan penuh Kanwil terhadap peningkatan kapasitas ASN, khususnya dalam penguatan kompetensi di bidang perancangan regulasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN yang mengikuti uji kompetensi dapat memperoleh hasil terbaik dan semakin berperan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.



