Gorontalo – Kakanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, bersama Kadiv P3H Ramlan Harun, turut hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD): Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Jumat (26/9/2025).
Acara yang berlangsung di Fakultas Hukum UGM ini menghadirkan narasumber ternama, yakni Dr. Edward Omar Sharif Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum RI, Marcus Priyo Gunarto selaku Guru Besar Hukum Pidana FH UGM dan Sri Wiyanti Eddyono selaku Dosen Hukum Pidana FH UGM. Diskusi dipandu oleh Muhammad Fathalilahi Akbar selaku Dosen Hukum Pidana FH UGM, sebagai moderator.
Kegiatan ini menjadi wadah akademis sekaligus ruang partisipasi publik dalam menguji substansi Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana. Kehadiran jajaran Kanwil KemenkumGorontalo menunjukkan komitmen untuk mendukung penyusunan regulasi yang berkualitas, responsif terhadap dinamika hukum, serta selaras dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Melalui forum ini, diharapkan lahir rumusan kebijakan pidana yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum nasional, sehingga peran Kementerian Hukum dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum dapat semakin optimal.