Setelah resmi dibuka sehari sebelumnya, agenda hari kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester II Tahun 2025 dan Refleksi Akhir Tahun 2025, Selasa (16/12/2025), diisi dengan Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah yang dilaksanakan melalui metode wawancara.
Evaluasi ini menghadirkan penguji yang terdiri dari dua pimpinan tinggi madya, dengan mekanisme setiap kantor wilayah diberikan waktu selama 30 menit, yakni 10 menit pemaparan kinerja dan 20 menit sesi wawancara. Evaluasi tersebut menjadi ruang strategis untuk mengukur capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi tantangan yang dihadapi sepanjang tahun berjalan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo memperoleh jadwal evaluasi pada pukul 11.30–12.00 WIB, dengan penguji Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Andry Indrady dan Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial Wisnu Nugroho Dewanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Ramlan Harun, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Mohammad Yani, berhasil mengikuti proses evaluasi dengan baik dan lancar.
Pengendalian kinerja ini merupakan bagian dari Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, yakni aktivitas analisis yang dilakukan secara sistematis melalui pemberian penilaian, atribut, apresiasi, pengenalan permasalahan, serta perumusan solusi atas berbagai temuan. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah, sekaligus mengukur sejauh mana implementasi kinerja telah dilaksanakan.
Melalui evaluasi ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, serta memperkuat komitmen Kementerian Hukum untuk secara konsisten meningkatkan kualitas pelaksanaan kinerja di seluruh satuan kerja, termasuk Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo.
