Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Penguatan Regulasi Daerah, Kanwil Hukum Gorontalo Bahas Perbup Statistik Sektoral

 WhatsApp_Image_2025-07-31_at_17.02.51_5a815491.jpg

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Tim Harmonisasi Pokja 1 berperan dalam kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Gorontalo Utara tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kamis, (31/7)

Rapat dibuka oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Bapak Kodrat W. Mohune, yang menyampaikan bahwa rancangan Perbup ini telah melalui pembahasan sebelumnya pada bulan Mei 2025. Pada rapat tersebut, draf dikembalikan untuk didiskusikan lebih lanjut di tingkat internal pemerintah daerah, khususnya terkait substansi yang mengatur penyelenggaraan statistik sektoral apakah akan digabungkan dengan Perbup Satu Data atau berdiri sendiri.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo Utara sebagai pemrakarsa menyampaikan bahwa pedoman ini penting sebagai payung hukum penyelenggaraan statistik sektoral di setiap OPD. Ia menegaskan bahwa Perbup ini perlu berdiri sendiri karena mengatur data sektoral yang bersifat lebih spesifik dan teknis, berbeda dengan Perbup Satu Data.

Rapat turut dihadiri oleh perangkat daerah terkait, yaitu Bappeda, Badan Keuangan, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo Utara, serta Tim Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.

Kepala Bagian Hukum Setda Gorontalo Utara menambahkan bahwa harmonisasi ini menjadi penting mengingat banyaknya rancangan Perbup yang akan diajukan seiring program kerja 100 hari Bupati. Ia berharap Perbup Statistik Sektoral dapat segera diselesaikan dan disahkan untuk mendukung kegiatan pendataan daerah yang lebih terstruktur dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam sesi pembahasan, Tim Harmonisasi Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo memberikan sejumlah saran perbaikan, baik dari aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan maupun dari sisi substansi, agar rancangan Perbup ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp_Image_2025-07-31_at_17.02.51_a738b1aa.jpg

WhatsApp_Image_2025-07-31_at_17.03.05_ee9d33ab.jpg

WhatsApp_Image_2025-07-31_at_17.03.05_c7b8af50.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI