Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Upaya Peningkatan Kualitas Regulasi Daerah Menguat lewat Dua Agenda Harmonisasi di Gorontalo

068424f3-9a5f-4118-a6b5-b7354b4d6b41.jpeg

Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas regulasi daerah melalui dua kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi yang digelar pada Kamis (20/11). Dua rancangan regulasi yang dibahas yaitu Rancangan Peraturan Bupati Gorontalo Utara tentang Analisis Standar Belanja, Standar Teknis, dan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah, serta Rancangan Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe.

Kegiatan pertama berlangsung di Ruang Rapat Kadiv P3H dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa penyusunan peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dari pembangunan hukum nasional, yang harus selalu berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi.

Raymond juga menekankan pentingnya memedomani ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Regulasi tersebut menjadi pedoman utama agar setiap produk hukum daerah selaras, konsisten, dan memiliki kekuatan yuridis yang jelas dalam sistem hukum nasional.

Proses harmonisasi dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Dr. Rismanto Kodrat Ganny, bersama tim perancang Kanwil Kemenkum Gorontalo. Pembahasan dilakukan secara mendalam, mencakup aspek substansi hingga teknik penyusunan. Setelah melalui diskusi dan penyempurnaan, Ranperbup tersebut dinyatakan selesai harmonisasi, dan surat resmi akan diterbitkan setelah pemerintah daerah menyerahkan draft final hasil perbaikan.

Di Ruang Rapat Harmon I, dilaksanakan rapat harmonisasi kedua yang membahas Ranperwako terkait pengelolaan BLUD RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe. Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H, Ramlan Harun, didampingi Tim Pokja I, serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Badan Keuangan, Inspektorat, dan Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo.

Dalam arahannya, Ramlan menjelaskan bahwa rancangan regulasi ini merupakan kewenangan delegasi untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Ia menegaskan bahwa peraturan ini penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian remunerasi kepada pejabat pengelola dan pegawai RSUD, meningkatkan kinerja pelayanan, serta memastikan pemberian imbalan dilakukan secara proporsional sesuai tanggung jawab.

Tim Harmonisasi Pokja I kemudian menyampaikan sejumlah masukan baik dari sisi substansi maupun teknik redaksional agar rancangan peraturan semakin komprehensif dan tepat sasaran. Diskusi berjalan konstruktif, didukung peran aktif pemrakarsa dari Pemerintah Kota Gorontalo.
Komitmen Kemenkum Gorontalo terhadap Regulasi Berkualitas

Melalui dua rangkaian harmonisasi ini, Kemenkum Gorontalo menegaskan kembali peran strategisnya dalam memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara tepat, selaras, dan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Harmonisasi yang dilakukan menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan mendukung pelayanan publik yang profesional.

Kemenkum Gorontalo terus berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, memberikan asistensi hukum, serta memastikan bahwa setiap regulasi daerah dapat berjalan selaras dengan prinsip dasar pembentukan peraturan perundang-undangan nasional.

WhatsApp_Image_2025-11-20_at_15.40.32_3c8d5469.jpg

27457663-99ad-45d0-8f78-2ae7e3d6f928.jpeg

1.jpg

WhatsApp_Image_2025-11-20_at_15.31.13_f33c8ff6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI