Gorontalo– Jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang digelar oleh Kanwil Kemenkum Daerah Khusus Jakarta secara virtual melalui Zoom Meeting. Diskusi ini membahas topik penting mengenai implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum (Starla Bankum). Senin, 22 September 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum RI, Andry Indrady, menekankan bahwa DSK menjadi sarana penting untuk menyebarluaskan hasil analisis implementasi kebijakan. Ia juga menyoroti tantangan yang masih ditemui di lapangan serta menegaskan perlunya pengawasan yang kuat dan pemanfaatan digitalisasi guna memperluas partisipasi publik.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Yonki Edward, Constantinus Kristomo, dan Heru Sugiyono. Dalam diskusi, para narasumber menyoroti berbagai aspek mulai dari pentingnya standar layanan, peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH), hingga kesenjangan antara regulasi normatif dan praktik di lapangan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun, turut hadir bersama jajaran dalam forum strategis tersebut. Keterlibatan Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam diskusi ini menjadi wujud komitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan bantuan hukum, sehingga masyarakat miskin dapat merasakan akses keadilan yang lebih merata, profesional, dan berkeadilan.



