Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan serta pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI). Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah diterimanya kunjungan dari Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Rabu (30/7), yang datang untuk berkonsultasi terkait rencana pelaksanaan seminar edukatif bertema Kekayaan Intelektual.
Kunjungan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, rombongan UNU yang dipimpin oleh Muhammad Rachmad Tahir diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P. M. Biantong.
Dalam pertemuan tersebut, pihak universitas menyampaikan rencana kegiatan seminar yang ditujukan bagi civitas akademika dengan fokus pada edukasi seputar perlindungan Kekayaan Intelektual. Menanggapi hal tersebut, Kabid Pelayanan KI menyambut baik inisiatif tersebut dan menyarankan agar UNU mengajukan permintaan narasumber secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah.
Mananga menegaskan bahwa Bidang Pelayanan KI siap memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan edukatif semacam ini. Narasumber dari internal Kanwil akan disiapkan sesuai dengan kebutuhan materi yang relevan, sebagai bagian dari peran aktif instansi dalam mendorong peningkatan literasi hukum di kalangan akademik.
“Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam membangun pemahaman publik, khususnya mahasiswa dan kalangan kampus, mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual dalam mendukung inovasi dan kreativitas,” ujarnya.