
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti arahan Inspektur Wilayah III terkait tindak lanjut (TL) atas temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Gorontalo. Kamis, (22/01).
Diskusi dan arahan dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah III, Kurniaman Telaumbanua, yang menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam menindaklanjuti setiap temuan hasil pengawasan secara tepat waktu, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari pihak Kanwil Kemenkum Gorontalo, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, didampingi oleh tim kerja terkait. Selama diskusi berlangsung, dilakukan pembahasan mendalam terhadap langkah-langkah strategis yang perlu diambil dalam rangka penyelesaian tindak lanjut temuan Inspektorat Jenderal.
Melalui keikutsertaan dalam arahan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo berharap dapat meningkatkan kualitas tindak lanjut hasil pengawasan, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam mendukung pengawasan internal yang efektif guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian secara optimal.




