Gorontalo – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Imran Syeya Kaharu, menerima kunjungan dari tim Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dalam rangka Monitoring Pelaksanaan Survei Masyarakat untuk Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum (IPH) di Gorontalo, Rabu (30/7).
Dalam kesempatan tersebut, Imran Syeya Kaharu didampingi oleh Koordinator tim kerja BPHN Gorontalo yang diwakili oleh Muhammad Djaelani, menyambut langsung kedatangan Yenni Melisa Br Surbakti, Analis Hukum pada BPHN Kementerian Hukum, yang hadir sebagai perwakilan tim monitoring.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan survei, mengidentifikasi faktor pendukung serta kendala yang dihadapi dalam pengumpulan data IPH di Provinsi Gorontalo. Survei ini menjadi bagian penting dalam penilaian terhadap tiga pilar utama pembangunan hukum, yaitu: budaya hukum, penegakan hukum, serta informasi dan komunikasi hukum.
Sebagaimana tercantum dalam metode pengukuran IPH oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional, data dikumpulkan dari tiga sumber utama, data administrasi dari Kementerian atau Lembaga terkait, wawancara pakar dari kalangan akademisi atau tokoh masyarakat, dan survei masyarakat secara langsung.
Monitoring yang dilakukan kali ini secara khusus fokus pada pelaksanaan survei masyarakat, untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan prosedur dan mencerminkan kondisi objektif yang ada di lapangan.
Plh. Kakanwil menyatakan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo siap mendukung penuh pelaksanaan survei ini, termasuk memfasilitasi koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memperoleh data yang akurat dan representatif.
