
Gorontalo – Dalam rangka menjamin tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang transparan, akuntabel, dan efektif, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pengelolaan Dana BOSDA pada satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus, baik negeri maupun swasta secara daring melalui zoom (04/07)
Dalam pembahasan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menekankan bahwa regulasi ini memiliki urgensi strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Pengaturan yang jelas diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dana, serta memastikan pemanfaatan dana BOSDA secara optimal untuk kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, dan satuan pendidikan.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Gorontalo memberikan sejumlah masukan dan catatan, baik dari aspek substansi materi muatan maupun teknik penyusunan. Secara umum, Rapergub ini telah dinilai sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Biro Hukum Provinsi Gorontalo diharapkan segera menyusun draft final hasil perbaikan berikut matriks perubahan. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi penerbitan Surat Selesai Harmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Rapat ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum serta kepentingan pelayanan publik di sektor pendidikan.
Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
Dorong Tata Kelola Dana BOSDA yang Akuntabel, Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Harmonisasi Rapergub
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI GORONTALO |
||||||
| Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango | ||
| +62 811-4343-411 | ||
| Email Kehumasan | ||
| kanwilgorontalo@kemenkum.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
