
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menerima kunjungan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara, James Alexander Kaihatu, beserta jajaran dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pasca Pelatihan dan Pemantauan Peserta Pelatihan Dasar CPNS Tahun Anggaran 2025, Rabu (5/11).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi para pejabat struktural. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan monev yang merupakan bagian penting dalam memastikan penerapan kompetensi ASN di lapangan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk menilai pelaksanaan habituasi para peserta di lingkungan kerja, sekaligus memastikan implementasi nilai-nilai dasar ASN setelah mengikuti pelatihan. Adapun peserta yang menjadi objek evaluasi meliputi Peserta Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan III dan IV, rekan kerja alumni kedua angkatan, serta peserta pelatihan Public Speaking.
Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara, James Alexander Kaihatu, menyampaikan bahwa monev ini bertujuan untuk mengukur efektivitas pelatihan serta memastikan peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam tugas kedinasan.
“Kami ingin memastikan bahwa kompetensi yang diberikan selama pelatihan benar-benar diterapkan di unit kerja masing-masing, terutama dalam mendukung kinerja organisasi,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta pelatihan mampu terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan hukum di Provinsi Gorontalo.







