Gorontalo – Senin (1/9/2025), Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menggelar apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman. Dalam arahannya, Arif menyampaikan lima amanat penting sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Sekretaris Jenderal Kemenkum RI untuk dipedomani seluruh jajaran ASN di lingkungan Kanwil Gorontalo.
Arif Rahman menekankan agar ASN cerdas dalam memanfaatkan media sosial, mengingat derasnya arus informasi yang kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Selain itu, ASN diharapkan tetap netral, teduh, dan tidak memihak pada situasi sosial politik yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Kita pastikan bergerak berdampak terhadap perbaikan pelayanan di sektor hukum dan tata kelola pemerintahan didaerah.
Amanat ini sejalan dengan kondisi aktual di sejumlah daerah, dimana dalam 3 hari terakhir pemberitaan media penuh dengan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat yang berujung ricuh dan menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. "Ingat Bapak Ibu sekalian, kita selaku ASN harus menjadi peneduh, bukan justru ikut memperkeruh suasana. ASN adalah bagian kecil dari pemerintah yang ditugaskan di daerah. Karena itu kita harus selalu bijak dalam berkata, santun dalam bersikap, serta bersama-sama mendoakan agar Gorontalo dan seluruh Indonesia tetap aman dan damai,” tegas Arif Rahman.
Pesan yang disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum ini diharapkan mampu memperkuat komitmen ASN setelah setahun bekerja dalam nomenklatur baru Kementerian Hukum, khususnya di Kantor Wilayah Gorontalo untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan peran strategisnya sebagai perekat persatuan di tengah polemik dan kisruh yang terjadi di berbagai daerah di indonesia.