
Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi terhadap pembentukan dan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan.
Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa (09/12) dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, serta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Raymond menyampaikan bahwa dukungan Gubernur menjadi faktor penting keberhasilan program nasional perluasan akses keadilan bagi masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi dan Kanwil Kemenkum Gorontalo, kehadiran Posbankum di seluruh desa/kelurahan kini semakin nyata dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa hambatan.
Kakanwil juga menyampaikan bahwa Gubernur Gusnar Ismail dinilai memiliki komitmen besar dalam menyediakan layanan hukum yang merata, inklusif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. “Dukungan tersebut juga menunjukkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum sebagai bagian dari perlindungan hak konstitusional warga,” ujar Raymond.
Penyerahan piagam penghargaan ini menjadi simbol kolaborasi berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Gorontalo dan Pemerintah Provinsi dalam menghadirkan layanan hukum yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo.
