
Gorontalo – Dalam rangka pelaksanaan audit ketaatan atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Inspektorat Jenderal Kemenkum RI melaksanakan apel kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang tercatat pada Kanwil Kemenkum Gorontalo, Rabu (10/09).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan melihat kondisi fisik, kelengkapan, serta kesesuaian data kendaraan dinas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap kendaraan yang sebelumnya tercatat sebagai aset eks Kemenkumham namun saat ini telah beralih ke kementerian lain, untuk kemudian didata kembali.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menertibkan administrasi dan pemanfaatan aset negara, sehingga setiap kendaraan dinas dapat terkelola secara optimal, sesuai aturan, dan tetap memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta efisiensi dalam penggunaan BMN, transparansi dalam pengelolaan aset, serta akuntabilitas yang lebih baik di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo.



