Gorontalo – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI , Nico Afinta, memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), Rabu (10/09). Kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, beserta jajaran tim kerja.
Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam forum tersebut menjadi wujud komitmen untuk senantiasa menjaga kualitas kinerja organisasi di daerah.
Dalam arahannya, Sekjen menekankan sejumlah hal penting, di antaranya Reformasi Birokrasi, pengelolaan media sosial, penggunaan bersama Barang Milik Negara (BMN), serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Ia juga menginstruksikan agar setiap unit kerja, baik pusat maupun daerah, menjaga konsistensi dalam pelaksanaan program strategis, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh capaian kinerja terdokumentasi dengan baik.
Rapat Anev menjadi forum strategis untuk memastikan target kinerja yang telah ditetapkan berjalan sesuai dengan arah kebijakan dan rencana kerja kementerian. Melalui proses evaluasi, setiap unit kerja diharapkan dapat segera melakukan perbaikan dan langkah percepatan bila terdapat hambatan dalam pelaksanaan program.
Sekjen menegaskan, melalui konsistensi, komitmen, dan koordinasi yang kuat, jajaran Kemenkum dapat terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan dukungan penuh terhadap agenda reformasi birokrasi dan pembangunan hukum nasional demi pelayanan yang bergerak dan berdampak kepada masyarakat.