Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

365 Posbankum Terbentuk, Kemenkum Gorontalo Dekatkan Akses Hukum ke Masyarakat

 WhatsApp_Image_2025-09-04_at_14.09.05.jpeg

Gorontalo – Kamis (04/09), Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo untuk terus memperluas akses layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo terkait Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembuatan Produk Hukum Daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Ramlan menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 365 Posbankum di desa dan kelurahan se-Provinsi Gorontalo. Jumlah ini meningkat signifikan dari angka awal 87 Posbankum, dengan capaian sementara sekitar 50,1% dari total 729 desa/kelurahan yang menjadi basis program.

“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang merata, sehingga masyarakat di tingkat paling bawah dapat mengakses hak-hak hukumnya dengan mudah,” ujar Ramlan.

Secara nasional, target pembentukan Posbankum mencapai 7.000 unit, dengan realisasi hingga pertengahan tahun 2025 tercatat sekitar 5.008 unit. Provinsi Gorontalo turut berkontribusi dalam pencapaian tersebut dengan memperkuat kelembagaan di tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Gorontalo juga mendorong penyusunan produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ramlan menjelaskan, fokus penyusunan regulasi di tingkat daerah diarahkan pada isu-isu strategis, seperti perlindungan hak perempuan, anak, kelompok disabilitas, hingga isu lingkungan hidup.

Proses penyusunan dilakukan secara komprehensif melalui kajian naskah akademik, riset lapangan, Focus Group Discussion (FGD) bersama akademisi, tokoh masyarakat, dan komunitas, hingga penyusunan draf peraturan yang disesuaikan dengan masukan para pemangku kepentingan. “Melalui langkah ini, kami memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan dan kondisi riil masyarakat di daerah,” tambahnya.

Dengan penguatan Posbankum dan produk hukum daerah yang partisipatif, Kemenkum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mendekatkan layanan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

WhatsApp_Image_2025-09-04_at_14.09.06_1.jpegWhatsApp_Image_2025-09-04_at_14.09.06.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI