
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran serta perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual di Provinsi Gorontalo. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan pendampingan langsung kepada masyarakat, khususnya dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80. Selasa, (5/8).
Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo memberikan layanan konsultasi pendaftaran KI kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Mananga P. Biantong, bersama jajaran analis KI yaitu Rianingsih Kasim, Jayantri Ribunu, dan Muhammad Yusuf.
Sebanyak 24 sesi konsultasi telah dilaksanakan secara langsung, dengan kehadiran langsung Kepala Bidang dan para analis guna memastikan kualitas layanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan publik yang responsif dan profesional.
Selain UMKM, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo juga menerima kunjungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo. Konsultasi dilakukan terkait rencana pendaftaran hak cipta atas program komputer inovatif yang dikembangkan sebagai bagian dari digitalisasi perencanaan pembangunan daerah.
Melalui layanan ini, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis masyarakat dan instansi pemerintah dalam memahami, melindungi, dan mendaftarkan kekayaan intelektual. Bidang Pelayanan KI bertekad untuk terus memberikan layanan prima, terbuka, dan berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat.



