Gorontalo – Pejabat lama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Gorontalo, turut serta dalam kegiatan pembahasan rancangan peraturan terbaru yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum. Kamis, (17/7).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Hernadi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinkronisasi dan penyempurnaan tata cara pengharmonisasian, pembulatan, serta pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan daerah.
Adapun pembahasan kali ini berfokus pada Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan pedoman pelaksanaan harmonisasi agar sejalan dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, efektif, dan aplikatif di daerah.
Keterlibatan aktif Kepala Kanwil bersama jajaran perancang dari Gorontalo menjadi wujud komitmen dalam mendukung proses harmonisasi yang berkualitas serta menjamin kepastian hukum dalam produk hukum daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membentuk peraturan yang selaras, tertib, dan berkualitas, guna memperkuat sistem hukum nasional dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.