Jakarta — Kamis (6/5), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Pagar Butar Butar, hadir langsung dalam kegiatan Launching Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbakumdes) dan Portal Informasi Bantuan Hukum, serta Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 dan Pelatihan Juru Damai bagi Kepala Desa/Lurah (Peacemaker Training) yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Acara ini juga diikuti secara daring oleh 282 peserta Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II Tahun 2025 yang berasal dari berbagai daerah, termasuk perwakilan dari Provinsi Gorontalo. Turut hadir dan mengikuti kegiatan ini secara aktif, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, bersama jajaran Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo.
Dalam laporan Kepala BPHN, Min Usihen menyampaikan bahwa pembentukan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.
“Target kita sebanyak 7.000 Posbakum Desa/Kelurahan. Hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 5.008 Posbakum di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, dalam sambutan menegaskan pentingnya penguatan akses keadilan sebagai hak dasar seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
“Indonesia memiliki sistem hukum yang sangat beragam — dari hukum adat hingga hukum Islam. Namun dalam keberagaman itu, kita harus pastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi tuntutan, melainkan menjadi hak nyata yang bisa diakses oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
“Hadirnya Posbakum adalah manifestasi dari keadilan hukum yang menyentuh hingga lapisan masyarakat terbawah, terutama di desa dan kelurahan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPHN dengan Mahkamah Agung, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini diharapkan mampu memperkuat layanan hukum berbasis masyarakat dan mempercepat pemerataan keadilan di seluruh pelosok negeri.
Rangkaian kegiatan turut mencakup Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan II Tahun 2025 yang telah memasuki hari ketiga. Materi pelatihan mencakup teknik komunikasi bagi paralegal, penyusunan laporan dan dokumentasi hukum, serta prosedur hukum dalam sistem peradilan Indonesia. Peserta juga mendapatkan pelatihan berupa simulasi pengisian link aktualisasi dan identifikasi titik lokasi Posbakum di daerah masing-masing.
Kakanwil Pagar Butar Butar juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk nyata penguatan peran masyarakat dalam memperjuangkan keadilan. Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan kehadiran Posbakumdes dan paralegal mampu menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang berkeadilan dan inklusif.