Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman, dan tim, melakukan pendampingan langsung pendaftaran Koperasi Merah Putih di Kantor Notaris Helce Naue, Kabupaten Pohuwato, pada Jumat (23/05).
Langkah proaktif ini merupakan wujud nyata komitmen Kakanwil dan jajaran dalam mendukung penuh program strategis Presiden, yaitu percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kehadiran Kakanwil secara langsung di lapangan menunjukkan keseriusan Kemenkum Gorontalo untuk memastikan proses legalisasi koperasi berjalan lancar dan efisien.
Pendampingan ini bertujuan untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pendaftaran badan hukum koperasi, serta memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, koperasi-koperasi di tingkat desa dan kelurahan dapat segera memiliki legalitas yang kuat dan siap berdaya saing.
Kakanwil Pagar Butar Butar menegaskan bahwa upaya "jemput bola" seperti ini akan terus digalakkan. "Kami ingin memastikan tidak ada hambatan berarti bagi masyarakat yang ingin mendirikan koperasi. Pendampingan langsung ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang legal dan sehat," ujarnya.
Diharapkan, dengan pendampingan intensif ini, target pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pohuwato khususnya, dan Provinsi Gorontalo umumnya, dapat tercapai sesuai waktu yang ditetapkan, sehingga dapat segera memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.