Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat Jenderal yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum melalui Zoom Meeting, Kamis (15/1). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Dari Kanwil Gorontalo, kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Analis Anggaran Ahli Madya, Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan Keuangan dan BMN, Divisi Pelayanan Hukum, serta Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).
Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal, Kurniawan Telaumbanua, dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam menindaklanjuti hasil pengawasan secara tepat waktu dan berkualitas.
"Tindak lanjut hasil pengawasan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata komitmen pimpinan dan jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan," ujar Kurniawan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan.
"Kami berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas, efektivitas pengelolaan anggaran, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo," tegas Raymond.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan, penguatan pengendalian internal, serta optimalisasi kinerja satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.



