Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo Pagar Butar Butar, mewakili Wakil Menteri Hukum, menghadiri kegiatan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Provinsi Gorontalo yang digelar pada Selasa (17/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, Menteri Yandri menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang menjadi amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini didasari oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan diperkuat oleh Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menjadi landasan kerja lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa. “Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga simpan pinjam. Ke depan, koperasi ini akan menjadi pusat distribusi berbagai kebutuhan masyarakat seperti sembako, pupuk, gas elpiji, dan bahan makanan bergizi yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelas Menteri Yandri.
Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam laporannya menyampaikan bahwa dari 729 desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo, seluruhnya telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hingga kini, sebanyak 419 koperasi atau sekitar 57 persen telah berbadan hukum dan aktif dalam proses operasional.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Pagar Butar Butar, menegaskan komitmen dan peran aktif Kanwil Gorontalo dalam mendukung percepatan pendirian Koperasi Merah Putih. Menurutnya, selain melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, pihaknya juga terus mendorong partisipasi para notaris dalam proses pendirian koperasi.
“Peran notaris sangat krusial dalam legalisasi koperasi. Sampai dengan 17 Juni 2025, jumlah koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang telah memiliki badan hukum terus mengalami peningkatan, dan ini menjadi indikator positif bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” ujar Pagar.
Dalam kegiatan ini, Kakanwil Pagar Butar Butar turut didampingi oleh para Pimpinan Tinggi Pratama serta jajaran terkait dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan strategis nasional di daerah.
Dengan kolaborasi yang erat antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga hukum, diharapkan koperasi desa/kelurahan Merah Putih dapat menjadi pilar utama dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango