
Boalemo – Rabu (11/2), Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo dalam menghadirkan layanan publik yang transparan dan bebas pungutan liar kembali dibuktikan di lapangan. Melalui Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK), pemantauan langsung dilakukan terhadap pelaku usaha guna memastikan kualitas layanan pendaftaran hak merek tetap terjaga dengan integritas tinggi.
Kali ini, tim menyambangi Dapur Idaman, sebuah UMKM potensial di Kabupaten Boalemo milik Bapak Alis Harun. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Monitoring Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Mengawali kunjungan, Koordinator BSK, Muhamad Djaelani, memaparkan transformasi tugas dan fungsi Kementerian Hukum saat ini. Ia menjelaskan bahwa kehadiran tim merupakan bagian dari pengawasan layanan publik untuk mendeteksi dini ada tidaknya unsur korupsi selama proses layanan berlangsung.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa layanan yang diterima masyarakat, khususnya pelaku UMKM, berjalan sesuai prosedur, profesional, dan yang terpenting, bersih dari praktik-praktik tidak terpuji," tegas Djaelani.
Pemilik Dapur Idaman, Alis Harun, memberikan apresiasi positif terhadap proses pendaftaran merek yang telah diterimanya. Dalam testimoninya, Alis menyatakan bahwa layanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Gorontalo sangat membantu para pelaku usaha kecil dalam memproteksi kekayaan intelektual mereka.
"Pelayanannya sangat memuaskan dan sangat membantu kami. Saya pastikan prosesnya bersih dari praktik korupsi yang merugikan. Saya berharap konsistensi kualitas layanan seperti ini terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan di masa depan," ungkap Alis.
Hasil pemantauan di Dapur Idaman ini menjadi bukti nyata bahwa semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo berjalan efektif di tingkat akar rumput. Dukungan terhadap UMKM melalui kemudahan pendaftaran merek diharapkan mampu mendongkrak ekonomi lokal di Kabupaten Boalemo.
