
Gorontalo - Pelatihan Transformasi Digital Angkatan I Tahun 2026 resmi dibuka pada Senin (9/2). Pada pembukaan kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo turut mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo.
Hadir mengikuti pembukaan secara daring, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, serta jajaran pengelola SDM Kanwil Kemenkum Gorontalo. Keikutsertaan ini menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam mendukung penguatan kompetensi aparatur di bidang transformasi digital.
Pelatihan Transformasi Digital Angkatan I Tahun 2026 diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Hukum (Bapelkum) Bitung dan akan berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari 10 Kantor Wilayah Kementerian Hukum pada wilayah kerja Bapelkum Bitung. Kanwil Kemenkum Gorontalo turut berpartisipasi dengan mengutus 3 orang pegawai.
Dalam laporannya, Kepala Bapelkum Bitung, James Alexander Kaihatu, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kompetensi digital serta pola pikir yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ia menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas layanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Jusman. Dalam sambutannya, Jusman menyampaikan bahwa transformasi digital yang sebelumnya telah dicanangkan kini menjadi prioritas utama di lingkungan Kementerian Hukum. Menurutnya, transformasi digital hadir untuk memberikan kemudahan layanan, meningkatkan kecepatan, serta menjamin transparansi. Untuk itu, dibutuhkan sumber daya manusia yang mampu menerjemahkan arah kebijakan transformasi digital secara tepat dan implementatif.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu menjadi agen perubahan dalam mendorong terwujudnya layanan publik yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.



