Gorontalo – Kamis (20/3) Dalam rangka meningkatkan kolaborasi Kemenkum Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo Pagar Butar Butar, didampingi oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, menyerahkan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Gorontalo Utara. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo dan diterima langsung oleh Asisten 3 Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
Hasil harmonisasi Ranperbup ini mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara di daerah tersebut serta sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Selain memberikan kesejahteraan bagi PNS, pemberian THR dan Gaji 13 diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, PNS di Kabupaten Gorontalo Utara dapat bekerja lebih optimal, memberikan pelayanan yang lebih responsif dan profesional kepada masyarakat. Hal ini akan mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih efisien dan efektif, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Kakanwil Pagar Butar Butar juga menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenkum Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam menyusun regulasi yang berkualitas serta mempercepat proses rancangan peraturan daerah demi tercapainya pemerintahan yang lebih baik, berkeadilan, dan tentunya berdampak positif bagi masyarakat.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango