Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Evaluasi Perda, Kemenkum Gorontalo Ikuti Rakor Penerapan Aplikasi Evadata

WhatsApp_Image_2025-02-27_at_16.52.47.jpeg

Gorontalo - Kamis (27/02), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendalaman dan Penguatan Pedoman Analisis dan Evaluasi 6 Dimensi serta Penerapan Aplikasi Evadata dalam proses analisis dan evaluasi Peraturan Daerah.

Bertempat diruang rapat pimpinan, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, serta JFT Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum secara virtual.

Kepala BPHN, Min Usihen, dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan Aplikasi Evadata di seluruh Kanwil Kemenkum. Ia menyampaikan bahwa aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu bagi pejabat fungsional Analis Hukum dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan sinergitas dan integrasi antara hasil analisis serta evaluasi hukum di tingkat pusat dan daerah. Dengan demikian, tujuan utama dari analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan, yaitu penataan regulasi, dapat tercapai dengan lebih optimal.

Analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan perlu dilakukan dengan metode yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Selama ini, BPHN menerapkan Metode 6 Dimensi Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan, yang mencakup:
1. Dimensi Pancasila,
2. Dimensi Ketepatan Jenis Peraturan Perundang-undangan,
3. Dimensi Disharmoni Pengaturan,
4. Dimensi Kejelasan Rumusan,
5. Dimensi Kesesuaian Asas Bidang Hukum,
6. Dimensi Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan.

“Penggunaan metode 6 dimensi dan Aplikasi Evadata menjadi solusi strategis pelaksanaan analisis serta evaluasi Peraturan Daerah agar lebih terarah, efisien, dan mendukung tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan penerapan metode ini, diharapkan pemerintah daerah dapat menghasilkan regulasi yang lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi tumpang tindih antar Peraturan Daerah,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman dan penguatan pemahaman mengenai Pedoman 6 Dimensi, serta pelatihan penggunaan Aplikasi Evadata, dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif guna memperdalam pemahaman dan implementasi aplikasi ini dalam tugas sehari-hari.

WhatsApp_Image_2025-02-27_at_13.05.09_1.jpegWhatsApp_Image_2025-02-27_at_13.05.09.jpegWhatsApp_Image_2025-02-27_at_16.55.03.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kumhamgorontalo@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI