
Gorontalo - Senin (03/03), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti rapat pelaksanaan aktualisasi dan kelengkapan data administrasi peserta paralegal serentak (Parletak) khusus kelompok Kadarkum angkatan I. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan program paralegal serentak yang tengah berjalan.
Bertempat di ruang rapat pimpinan, kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, dan tim JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai tahapan pelaksanaan aktualisasi pada tanggal 21 Februari s.d. 21 Mei 2025 yang harus dilakukan oleh para peserta paralegal. Aktualisasi ini merupakan penerapan langsung dari ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh selama pelatihan. Selain itu, rapat juga membahas mengenai kelengkapan data administrasi para peserta, yang menjadi salah satu syarat penting dalam program ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, diwakili Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program paralegal serentak ini. Dukungan tersebut diwujudkan dengan memastikan para peserta mendapatkan bimbingan dan pendampingan yang memadai, serta memastikan data administrasi mereka lengkap dan akurat.
"Terdapat 28 peserta dari Gorontalo yang mengikuti kegiatan ini. Para peserta ini sebelumnya telah mengikuti pelatihan paralegal. Kami berharap, melalui program paralegal serentak ini, masyarakat Gorontalo dapat semakin mudah mendapatkan akses terhadap layanan hukum," ujarnya.
Program paralegal serentak ini merupakan salah satu upaya Kemenkum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan akses keadilan yang lebih luas. Dengan adanya paralegal yang terlatih dan terampil, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami hak dan kewajiban hukum mereka, serta mendapatkan bantuan hukum yang dibutuhkan.


