
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/6). Kegiatan ini juga membahas tindak lanjut atas hasil SPI KPK Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh unit utama dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ramlan Harun.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Baroto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya survei ini sebagai salah satu indikator utama dalam upaya penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan kementerian.
SPI yang digagas oleh KPK bertujuan untuk memetakan potensi risiko korupsi dan menilai efektivitas sistem pengendalian internal di setiap instansi pemerintah. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai metodologi survei, indikator penilaian, serta strategi peningkatan skor SPI ke depannya.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat budaya integritas serta melakukan perbaikan-perbaikan berkelanjutan berdasarkan rekomendasi hasil SPI Tahun 2024.



