Gorontalo - Selasa (25/03), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai Dinas/Instansi/Balai tingkat Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Penyidik Polri dan PPNS dalam penegakan hukum. Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo turut hadir dalam rapat koordinasi ini yaitu Marten Taroreh.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan upaya Polda Gorontalo untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Dengan terjalinnya sinergitas yang kuat antara Penyidik Polri dan PPNS, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal dan profesional,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai hal terkait dengan koordinasi dalam penanganan perkara, pertukaran informasi, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi PPNS. Selain itu, juga dibahas mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum dan upaya-upaya untuk mengatasinya.
Kakanwil Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sinergitas antara Penyidik Polri dan PPNS. Diharapkan, melalui kegiatan ini, sinergitas antara kedua pihak dapat semakin kuat dan penegakan hukum di Provinsi Gorontalo dapat berjalan lebih efektif.