
Gorontalo, 23 April 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam rangka memperkuat koordinasi dan diskusi teknis terkait akuntansi dan pelaporan. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah penyusunan Laporan Keuangan Audited serta pemantauan progres pelaksanaan likuidasi satuan kerja terdampak kebijakan Kabinet Merah Putih.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PSAPP), Alif Fahrudin, bersama Kepala Seksi Analisis dan Supervisi Pelaksanaan Anggaran serta Laporan Keuangan (ASPLK), Leni Marlina. Kedatangan tim DJPB disambut hangat oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Mohammad Yani, didampingi oleh Analis Anggaran Madya, Imran Syeya Kaharu, serta Ketua Pokja Pengelolaan Keuangan dan BMN, Indah Rahmatia Supriyadi, bersama jajaran pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Diskusi berlangsung secara konstruktif, membahas berbagai hal teknis seputar penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, serta tantangan yang dihadapi dalam proses likuidasi satuan kerja. Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antarinstansi serta memperkuat tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kerja sama antara Kanwil DJPB dan Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi di daerah.

