
Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo mengikuti Rapat Percepatan Penyelesaian Likuidasi Satuan Kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum sebagai kementerian pengampu dalam proses likuidasi satuan kerja secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (17/6). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari agenda transformasi kelembagaan Kementerian Hukum dan Ham menjadi tiga entitas baru, yang memerlukan penataan ulang administrasi dan pelaporan secara menyeluruh.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan Kemenkum RI Yusfini Yusuf, yang menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas unit agar proses likuidasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Selain itu, rapat juga diikuti oleh pejabat dari berbagai unit kerja terkait, termasuk Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Barang Milik Negara Kemenkum, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan serta Kepala Biro BMN dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Plt. Kepala Biro Keuangan dan BMN, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi, para Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT, serta para penyusun laporan keuangan dan laporan BMN di lingkungan eks-Kemenkumham.
Dalam pelaksanaannya, rapat ini juga melibatkan Kementerian Keuangan, diwakili oleh Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, serta Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara. Ketiganya memberikan arahan teknis seputar pelaksanaan likuidasi, mulai dari aspek pelaporan keuangan hingga pengelolaan aset negara.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam mendukung penuh proses reformasi dan transformasi kelembagaan, demi terciptanya tata kelola organisasi yang lebih adaptif, efisien, dan akuntabel.




