
Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar memimpin rapat terkait kesiapan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang berlangsung pada Senin (16/06) di Ruang Rapat Kakanwil.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Mohammad Yani, Plh. Kepala Bagian Pelayanan AHU, Mananga P. Biantong, Ketua INI Provinsi Gorontalo, serta jajaran bidang AHU.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara menyeluruh kesiapan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam mendukung pelaksanaan dialog nasional yang akan melibatkan berbagai pihak, seperti Bupati/Wali Kota, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tenaga Pendamping Profesional, Penyuluh, Notaris, OPD teknis, hingga stakeholder lainnya, bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal selaku Wakil Ketua II Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kakanwil menyoroti pentingnya sinergi antara Kanwil, notaris, dan instansi terkait guna mempercepat proses pembentukan koperasi di wilayah Gorontalo. Dalam rapat ini juga dipaparkan progres pendaftaran Koperasi Merah Putih di Provinsi Gorontalo, termasuk berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi, seperti kelengkapan dokumen, keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap proses hukum, serta akses terhadap notaris.
Sebagai bentuk komitmen terhadap percepatan program nasional ini, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo telah mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain:
• Mengintensifkan koordinasi dengan para notaris di wilayah Gorontalo untuk mempercepat legalisasi koperasi.
• Memberikan asistensi hukum langsung kepada pihak desa dan kelurahan yang tengah memproses pembentukan koperasi.
• Mendorong optimalisasi layanan digital AHU Online untuk mempercepat proses pendaftaran badan hukum koperasi.
Kakanwil berharap, melalui dialog nasional dan dukungan lintas sektor ini, pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan se-Provinsi Gorontalo dapat segera terealisasi sebagai bentuk penguatan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.


