
Gorontalo – Rabu (07/05), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, menyerahkan surat selesai harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Boalemo tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Boalemo. Penyerahan surat ini menandai rampungnya tahapan harmonisasi yang dilakukan oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Penyerahan ini berlangsung di ruang kerja Kakawnil Kemenkum Gorontalo. Kehadiran Kakanwil dan Kadiv P3H menegaskan komitmen Kemenkum dalam mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dalam menyusun peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, menyampaikan bahwa proses harmonisasi Ranperbup ini memerlukan peran serta aktif dari pimpinan daerah dan pihak pemrakarsa. Hal ini bertujuan agar hasil harmonisasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
"Dalam proses harmonisasi ini, kami menekankan pentingnya sinergi dengan pimpinan daerah dan pihak pemrakarsa. Tujuannya adalah agar Ranperbup yang telah diharmonisasikan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Boalemo," ujar Kakanwil Pagar Butar Butar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ramlan Harun, menambahkan bahwa tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Gorontalo telah berupaya maksimal dalam melakukan telaah dan pembahasan terhadap draf Ranperbup. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan aspek legalitas, kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, serta kejelasan substansi dan teknik penyusunan peraturan.
Dengan diserahkannya surat selesai harmonisasi ini, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dapat segera menindaklanjuti dengan proses penetapan Ranperbup menjadi Peraturan Bupati. Peraturan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dan efektif dalam pengelolaan kendaraan dinas operasional sewa, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien di Kabupaten Boalemo.



