Gorontalo, 27 Maret 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama periode libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo melaksanakan penyegelan ruang kerja.
Penyegelan tersebut dilakukan pada Kamis (27/3) dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ramlan Harun selaku Plh Kakanwil. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh aset dan dokumen penting tetap aman selama masa liburan.
Dalam keterangannya, Ramlan Harun menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban di lingkungan kantor serta mencegah potensi risiko keamanan.
"Penyegelan ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama kantor tidak beroperasi penuh. Kami ingin memastikan bahwa setelah libur Idul Fitri, seluruh kegiatan dapat kembali berjalan dengan lancar dan kondusif," ujarnya.
Selain penyegelan ruang kerja, juga dilakukan pengecekan terhadap sistem keamanan kantor, termasuk penguncian pintu dan jendela, serta pemantauan oleh petugas keamanan selama libur berlangsung.
Penyegelan ini berlaku hingga berakhirnya periode cuti bersama sesuai dengan ketetapan pemerintah. Dengan langkah ini, diharapkan keamanan lingkungan kerja tetap terjaga, sehingga pegawai dapat kembali bekerja dengan nyaman setelah merayakan Idul Fitri bersama keluarga.