Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

“RuKI Goes to School” Bangkitkan Semangat Berkarya dan Sadar Hukum di Kalangan Pelajar SMK Gotong Royong

WhatsApp Image 2025 05 26 at 12.55.09 5

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo kembali melaksanakan program edukatif bertajuk “RuKI Goes to School”, yang kali ini menyasar SMK Gotong Royong Telaga, Kota Gorontalo, pada Senin (26/5). Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan pelajar, khususnya siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki potensi besar dalam menciptakan karya dan inovasi.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengetahuan tentang hukum, khususnya terkait perlindungan atas karya cipta, merek, dan paten, perlu ditanamkan sejak dini. Ia menekankan bahwa pelajar saat ini merupakan generasi masa depan yang akan terlibat dalam perkembangan industri kreatif dan teknologi, sehingga penting bagi mereka untuk tidak hanya kreatif, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum di kalangan pelajar. Harapannya, mereka tidak hanya fokus pada penciptaan karya, tetapi juga memahami pentingnya melindungi ide dan hasil cipta mereka secara hukum agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain,” ujar Mananga dalam pidatonya.

Program ini diikuti oleh sebanyak 50 peserta, terdiri dari jajaran guru dan siswa-siswi SMK Gotong Royong. Mereka mengikuti rangkaian penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Materi yang dibahas mencakup dasar-dasar Kekayaan Intelektual, meliputi hak cipta, merek, paten, serta manfaat nyata dari perlindungan hukum terhadap karya-karya yang dihasilkan.

Untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pre-test dan post-test. Hasil dari kedua tes ini akan menjadi evaluasi terhadap efektivitas penyampaian materi serta sejauh mana peserta dapat menyerap informasi terkait Kekayaan Intelektual.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif dan penuh antusiasme. Banyak siswa yang mengajukan pertanyaan seputar bagaimana cara mendaftarkan karya mereka, bagaimana perlindungan hukum bekerja, serta apa saja hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pencipta.

Melalui program “RuKI Goes to School”, Kementerian Hukum Gorontalo berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya inovatif dan produktif, tetapi juga memiliki pemahaman yang kokoh mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karya dan ide mereka. Upaya ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk membangun budaya hukum yang kuat sejak usia dini, demi mendukung kemajuan bangsa yang berkeadilan dan berdaya saing global.WhatsApp Image 2025 05 26 at 12.55.09 1WhatsApp Image 2025 05 26 at 12.55.09 2WhatsApp Image 2025 05 26 at 12.55.09 3WhatsApp Image 2025 05 26 at 12.55.09 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI GORONTALO
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-4343-411
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilgorontalo@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI GORONTALO


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kec. Kabila Kab. Bone Bolango
PikPng.com phone icon png 604605   08114343411
PikPng.com email png 581646   kanwilgorontalo@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kumhamgorontalo@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI