
Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo kembali melaksanakan program edukatif bertajuk “RuKI Goes to School”, yang kali ini menyasar SMK Gotong Royong Telaga, Kota Gorontalo, pada Senin (26/5). Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di kalangan pelajar, khususnya siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki potensi besar dalam menciptakan karya dan inovasi.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mananga P. Biantong. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pengetahuan tentang hukum, khususnya terkait perlindungan atas karya cipta, merek, dan paten, perlu ditanamkan sejak dini. Ia menekankan bahwa pelajar saat ini merupakan generasi masa depan yang akan terlibat dalam perkembangan industri kreatif dan teknologi, sehingga penting bagi mereka untuk tidak hanya kreatif, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum di kalangan pelajar. Harapannya, mereka tidak hanya fokus pada penciptaan karya, tetapi juga memahami pentingnya melindungi ide dan hasil cipta mereka secara hukum agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain,” ujar Mananga dalam pidatonya.
Program ini diikuti oleh sebanyak 50 peserta, terdiri dari jajaran guru dan siswa-siswi SMK Gotong Royong. Mereka mengikuti rangkaian penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Materi yang dibahas mencakup dasar-dasar Kekayaan Intelektual, meliputi hak cipta, merek, paten, serta manfaat nyata dari perlindungan hukum terhadap karya-karya yang dihasilkan.
Untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pre-test dan post-test. Hasil dari kedua tes ini akan menjadi evaluasi terhadap efektivitas penyampaian materi serta sejauh mana peserta dapat menyerap informasi terkait Kekayaan Intelektual.
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif dan penuh antusiasme. Banyak siswa yang mengajukan pertanyaan seputar bagaimana cara mendaftarkan karya mereka, bagaimana perlindungan hukum bekerja, serta apa saja hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pencipta.
Melalui program “RuKI Goes to School”, Kementerian Hukum Gorontalo berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya inovatif dan produktif, tetapi juga memiliki pemahaman yang kokoh mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karya dan ide mereka. Upaya ini juga sejalan dengan misi pemerintah untuk membangun budaya hukum yang kuat sejak usia dini, demi mendukung kemajuan bangsa yang berkeadilan dan berdaya saing global.



Kabar Kantor Wilayah
Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI
“RuKI Goes to School” Bangkitkan Semangat Berkarya dan Sadar Hukum di Kalangan Pelajar SMK Gotong Royong
|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI GORONTALO |
||||||
| Jl. Tinaloga No. 01 Desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango | ||
| +62 811-4343-411 | ||
| Email Kehumasan | ||
| kanwilgorontalo@kemenkum.go.id | ||
| Email Pengaduan | ||
