Gorontalo – Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Gorontalo menggelar rapat penting pada Senin, 28 April 2025, dengan agenda pembentukan Tim Pemeriksa Notaris atas permintaan data dari Aparat Penegak Hukum (APH). Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Arif Rahman.
Dalam rapat tersebut, para anggota Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Gorontalo membahas mekanisme pembentukan tim serta kriteria anggota yang akan ditunjuk. Setelah melalui diskusi yang konstruktif, rapat menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Pemeriksa Notaris yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur notaris, dan unsur akademisi.
Pembentukan tim ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan terhadap notaris yang dimintakan keterangannya oleh APH, dengan tetap menjaga prinsip kehormatan, keluhuran martabat, serta kerahasiaan jabatan notaris sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh komitmen untuk menjaga profesionalitas dan integritas jabatan notaris di Gorontalo.