
Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Koordinator Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Martvina Sapii bersama satuan kerja, melaksanakan rapat persiapan kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum (AEH) bersama Tim Kelompok Kerja (Pokja) dan narasumber Forum Group Discussion (FGD) yang akan digelar pada 15 Juli 2025 mendatang, Senin (30/06).
Rapat ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan FGD bertema "Tata Pengelolaan Lahan Pertanian Berkelanjutan di Provinsi Gorontalo".
Kegiatan rapat dibuka secara resmi oleh Martvina Sapii dan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Rapat ini turut dihadiri oleh Akademisi Nurdin Baderan, Tim Pokja, serta tim kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Pokok bahasan dalam rapat ini difokuskan pada penyusunan materi yang akan disampaikan oleh narasumber dalam FGD mendatang. Materi tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi isu-isu hukum serta merumuskan rekomendasi kebijakan dalam tata kelola lahan pertanian yang berkelanjutan di tingkat Provinsi.
Selain itu, dalam rapat ini juga disepakati penambahan peserta FGD dari instansi teknis, yaitu perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, ATR/BPN, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), masing-masing satu orang. Penambahan ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam pembahasan dan memperkuat substansi diskusi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Gorontalo untuk mendorong pembentukan regulasi yang adaptif dan berbasis kajian hukum yang mendalam terhadap isu-isu strategis di daerah, khususnya dalam bidang agraria dan keberlanjutan lingkungan.



