
Gorontalo, Rabu 23 April 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan harmonisasi peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari fungsi pembinaan regulasi di daerah. Kali ini, pembahasan difokuskan pada Rancangan Peraturan Bupati Pohuwato tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Rapat harmonisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Ramlan Harun.
Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Rismanto Kodrat Gani, yang mengarahkan jalannya pembahasan terhadap substansi dan legal drafting dalam rancangan peraturan dimaksud agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat ini jajaran Pemerintah Kabupaten Pohuwato, yakni Kepala Inspektorat Kabupaten Pohuwato, Muslimin Nento, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Yusni Rahman, serta Kepala Bagian Hukum, Owin S. Mohi.
Kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rancangan Peraturan Bupati Pohuwato telah memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk kejelasan rumusan, kesesuaian hierarki, serta keselarasan antar regulasi. Diharapkan hasil dari rapat ini dapat memperkuat tata kelola kelembagaan dan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.


