
Gorontalo – Selasa (04/03), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar sosialisasi tentang Pola Kerja Fleksibel Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Pagar Butar Butar, para Kepala Divisi, dan seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Gorontalo secara virtual, bertempat di ruang rapat pimpinan.
Sosialisasi yang digelar oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai mengenai kebijakan baru terkait pola kerja selama bulan Ramadhan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa, namun tetap menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan publik, serta menekankan efisiensi kinerja dan anggaran.
Kepala Bagian Tatalaksana Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Dewi Ambarwati, dalam paparannya menjelaskan bahwa pola kerja fleksibel ini terdiri dari dua skema utama, yaitu Work From Office (WFO) Pola kerja ini berlaku dari hari Senin hingga Kamis, dan Work From Anywhere (WFA) pola kerja ini berlaku pada hari Jumat dimana pegawai dapat melaksanakan tugas dari lokasi yang fleksibel, dengan tetap memperhatikan target kinerja yang telah ditetapkan.
"Pola kerja fleksibel ini bertujuan agar pelaksanaan tugas dan fungsi tetap optimal dengan output yang terukur dan akuntabel," ujarnya.
Ia menekankan bahwa salah satu tujuan utama dari pola kerja fleksibel ini adalah untuk efisiensi kinerja dan anggaran. "Dengan pola kerja ini, kita dapat mengurangi biaya operasional kantor, seperti penggunaan listrik dan transportasi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Meskipun diberikan fleksibilitas, kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat menjaga kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Dalam sesi tanya jawab, para pegawai antusias untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan pola kerja fleksibel ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Pagar Butar Butar, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan ini dan berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
“Kanwil Kemenkum Gorontalo siap melaksanakan pola kerja fleksibel ini dengan tetap mengedepankan pelayanan prima bagi masyarakat dan efisiensi anggaran,”ujarnya.





